Sejarah

Universitas Muhammadiyah Malang sebagai salah satu Perguruan Tinggi Swasta di bawah naungan Persyarikatan Muhammadiyah secara resmi melaksanakan fungsi menyelenggarakan pendidikan tinggi sejak tahun 1964, dan hingga tahun 2023 ini telah membuka beberapa fakultas dan Program Studi pada jenjang studi Diploma-3, Strata-1 Terapan, Strata-1, Strata-2, dan Strata-3.   Sebagai institusi pendidikan tinggi, maka core business UMM adalah penyelenggaraan pendidikan tinggi yang akan mencetak lulusan Ahli Madya, Sarjana Terapan, Sarjana, Magister dan Doktor dari berbagai cabang disiplin keilmuan. Semakin bertambahnya Program Studi dengan segala macam unit kerja dan perangkat pendukungnya, maka kompleksitas manajemen akan semakin tinggi.  Kondisi ini masih ditambah dengan cakupan kerja yang kian meluas dengan adanya langkah ekspansi.  Dalam perkembangannya, saat ini UMM tidak hanya mengelola penyelenggaraan pendidikan saja, namun juga melakukan ekspansi usaha yang merambah dunia bisnis dengan membuka dan mengelola beberapa unit kerja sebagai Satuan Unit Bisnis atau Profit Center yang berfungsi sebagai income generator, di luar pemasukan finansial yang bersumber dari peserta didik dan donatur.

Seiring dengan berjalannya waktu Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) telah memasuki fase ke-3 yang cukup penting dalam mewujudkan Visi UMM 2030 (fase pertama 2010-2014, fase kedua 2015-2018). Fase ke-3 ini merupakan tonggak yang strategis untuk mencapai visi UMM, sebab seiring dengan  dinamika lokal, nasional dan global, yang ditandai dengan  kompetisi global yang dinamis  dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Oleh karena itu, penyelenggaraan pendidikan tinggi di UMM memerlukan pengelolaan  yang semakin akuntabel, transparan dan partisipatif untuk mewujudkan misi dalam meningkatkan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berkualitas dengan berlandaskan nilai-nilai Islam dan kearifan lokal.

Guna mewujudkan Visi dan Misi Menjadi universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berdasarkan nilai-nilai Islam saat ini UMM menerapkan regulasi dan system assessment yang sesuai dengan best practice yang didukung oleh quality assurance, etika yang memadai serta menerapkan prinsip-prinsip manajemen rasional untuk melakukan inovasi pendidikan dan perbaikan secara kontinyu. Universitas sebagai trend setter dengan dukungan kuantitas dan kualitas staf dan alumni, serta adanya jaringan kerjasama yang luas, baik dari dalam maupun luar negeri untuk mendukung pelaksanaan proses pendidikan dan penelitian serta pengabdian masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan kepercayaan masyarakat dan Pemerintah untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan berskala nasional dan internasional. Untuk mendukung kegiatan penelitian di UMM telah tersedia Standard Operating Procedure (SOP) fasilitas, alat, dan laboratorium, serta informasi lain yang dapat dilihat di dalam Website yang up to date.

Sesuai dengan arah kebijakan strategi UMM dengan tujuan Menghasilkan civitas akademika yang mampu menguasai dan mengembangkan IPTEKS berbasis penelitian, UMM memiliki strategi Peningkatan kuantitas dan kualitas civitas akademika dalam penguasaan dan pengembangan IPTEKS berbasis penelitian melalui salah satunya adalah Peningkatan jumlah pendidikan profesi dan pendidikan vokasi. Peningkatan jumlah pendidikan vokasi merupakan salah satu upaya menghadapi sebuah tatanan pada era baru dimana Indonesia sangat membutuhkan tenaga terampil yang bukan hanya dibutuhkan di dalam negeri namun juga dibutuhkan di pasar internasional. UMM berkontribusi dalam hal pendidikan vokasi untuk menghasilkan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing.

Direktorat Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Universitas Muhammadiyah Malang atau disingkat Vokasi UMM dibentuk tahun 2019 berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang Nomor 415/SK-Pem/UMM/V/2019 Tanggal 22 Mei 2019. Vokasi UMM mengelola 5 bidang keahlian yang didalamnya terdapat 3 Program Studi jenjang Diploma III (D3) yaitu Program Studi D-III Keuangan Perbankan; Program Studi D-III Keperawatan; Program Studi D-III Teknologi Elektronika dan 2 Program Studi jenjang Diploma IV (D4-Sarjana Terapan) yaitu Program Studi D4 Bisnis Properti dan Program Studi D4 Agribisnis Unggas.

Sejarah berdirinya Program Pendidikan Vokasi UMM dapat ditelusuri mulai tahun 1990, dimana penyelenggaraan jenjang Diploma III (D3) saat itu dikelola oleh Fakultas di lingkungan Universitas Muhammadiyah Malang. Fakultas yang pernah menyelenggarakan program pendidikan jenjang Diploma III (D3) yaitu Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Teknik (FT) dan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES). Program Studi yang saat itu dikelola oleh Fakultas meliputi : Program Studi D-III Keuangan Perbankan berdasarkan SK 0287/O/1990 Tanggal 16 April 1990, Program Studi D-III Keperawatan berdasarkan SK Kapusdiknakes No: HK.00.06.1.1.3663 Tanggal 05 Oktober 1993 dan Program Studi D-III Teknologi Elektronika 160/DIKTI/Kep/1995 Tanggal 5 Juni 1995. Mulai tahun 2021 melalui SK Rektor Nomor : 01.5/KSK.UMM/2021 Tanggal 27 Mei 2021 tentang Integrasi Pengelolaan Program Studi D-III Keperawatan, D-III Teknologi Elektronika dan D-III Perbankan Keuangan, pengelolaan administrasi program pendidikan DIII di UMM dilakukan secara terpusat ke dalam satu wadah yang bernama Program Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Universitas Muhammadiyah Malang. Hal ini dilakukan untuk menjawab dukungan dan perhatian pemerintah terhadap pendidikan vokasi yang telah dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2019 tentang adanya Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi sebagai salah satu unit utama (unit eselon I) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sekaligus untuk mengakomodasi seluruh Program Pendidikan Vokasi yang diselenggarakan UMM. Pengelolaan terpusat ini sejalan juga dengan visi Universitas Muhammadiyah Malang untuk menjadi Universitas terkemuka dalam pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni (IPTEKS) berdasarkan nilai-nilai Islam.

Shared: